KAPOL.ID–Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terbuka terkait informasi publik. Pandemi Covid-19 bukan alasan untuk bersikap tertutup.
Dorongan tersebut sejatinya sudah Ijang kemukakan juga saat berkesempatan mengisi talkshow di Radio Purbasora, Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya beberapa waktu lalu Bupati Tasik sudah siap akan melaksanakan festival anggaran. Tetapi sampai hari ini kan tidak ada,” ujar Ijang saat kapol.id menemuinya.
Ijang menekankan bahwa keterbukaan informasi dapat membuat masyarakat ngeuh. Karena sifatnya simbiosis: badan publik berkewajiban menyampaikan sementara publik berhak atas informasi.
Lagipula, lanjutnya, ketertutupan informasi publik mendekatkan pada korupsi. Ia sudah menemukan sedemikian banyak contoh. Di mana masyarakat kemudian ngeuh setelah mencuat menjadi temuan kasus korupsi.
“Kan banyak yang baru ketahuan setelah terbuka. Orang jadi tahu si ini dapat apa, si itu juga dapat apa. Makanya, dari pada ketahuan nanti, mendingan terbuka dari awal. Itu yang kita harapkan,” lanjutnya.
Sejauh ini badan publik mengusung jargon “kalau bersih kenapa harus risih”. Karena itulah, menurut Ijang, badan publik yang sulit membuka informasi patut diduga karena risih, sementara sikap risih alamat dari tidak bersih.
“Lagian fenomena yang aneh menurut saya di negara demokrasi di mana badan publik dalam hal ini kepala daerahnya dipilih oleh rakyat, tapi ada ketertutupan. Bagaimana bisa dipercaya mengurus badan publik kalau tidak terbuka,” tandasnya.