BIROKRASI

Pemkot Tasik Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

×

Pemkot Tasik Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah beserta jajaran Diskominfo Kota Tasikmalaya usai menerima penghargaan Badan Publik Informatif di Bandung beberapa waktu lalu.*

KAPOL.ID –
Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih Penghargaan Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2024.

Pj. Gubernur Jawa Barat dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut di Gedung Merdeka Bandung pekan lalu.

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengatakan, penghargaan keempat kalinya menunjukan komitmen pemerintah.

Untuk menjaga dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat atas akses informasi publik.

“Ini tahun keempat, sebelumnya di tahun 2021, 2022 dan 2023 juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Badan Publik yang Informatif,” katanya.

Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk mendapat hal serupa. Tentunya sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Banyak yang sedang kita kejar, mulai dari di bidang kebersihan, kesehatan. Mohon doa dari semua,” ujar Cheka.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya, Hanafi mengatakan ada beberapa variabel dalam penilaian sebagai kota informatif.

Diantaranya pelayanan pejabat pengelola informasi daerah (PPID), keterlibatan media massa dan media informasi pemerintah.

“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan keempat secara berturut-turut. Kita cukup aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya, Senin (18/11/2024).

Pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap informasi. Meski tidak semua informasi yang tidak dapat dibagikan seperti amanat aturan.

“Ada informasi yang sifatnya terbuka dan dikecualikan. Kalau yang terbuka dapat dilayani oleh pejabat pembantu PPID. Jika yang dikecualikan, kita memberikan informasi prosedurnya,” ujar Hanafi.***