PARLEMENTARIA

Program EBT Belum Maksimal Karena Pandemi Covid-19

×

Program EBT Belum Maksimal Karena Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat Monitoring & Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2021 di Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah 3 Purwakarta Rabu (21/4/2021). (Foto : Farhat/Humas DPRD Jabar).

KAPOL.ID –
Program Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam upaya mengantisipasi energi berbasis fosil yang terus berkurang masih belum bisa maksimal karena pandemi covid-19.

Namun demikian, hal tersebut merupakan salah satu Program Unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan tetapi dalam kenyataanya pada tahun 2020 program itu dinilai belum maksimal.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, jika program Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih belum bisa dilakukan di tahun 2020 karena pandemi covid-19.

“Terkait Program EBT ini masih belum bisa dilakukan di tahun 2020 karena pandemi covid.”

“Diharapkan di tahun 2022 program EBT ini bisa dilakukan melalui PLTSA Atap, dan Bio Sel,” kata Ineu usai mengunjungi kantor Cabang Dinas ESDN Wilayah III Purwakarta, Rabu, (21/04/2021).

Ineu berharap support EBT yang merupakan program prioritas jangan hanya untuk formalitas saja, namun harus betul-betul ada dan bisa diterapkan di setiap wilayah sesuai dengan kebutuhan.

“Kami mengharapkan support Energi Baru Terbarukan ini betul-betul bisa diterapkan di setiap wilayah, walaupun akan membutuhkan anggaran,” ucapnya.

Setidaknya, lanjut dia, kolaborasi bisa dilakukan seperti Lisdes yang mulai ada di CSR BUMN, dan Pemerintah Pusat, begitupun Energi Baru Terbarukan tidak bergantung kepada APBD dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sehingga ini bisa tercapai,” ucap Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Ineu Purwadewi.

Komisi IV DPRD Jabar juga mengharapkan prioritas program Listrik Masuk Desa (Lisdes) ke daerah terpencil dan daerah yang memiliki akses yang susah dijangkau, seperti dekat pantai agar dapat perhatian lebih lagi.(fajar)***