KAPOL.ID –
Polisi amankan tiga remaja di Kampung Plang Kelurahan Sukamanah Kecamatan Kota Tasikmalaya jelang sahur, Sabtu (24/04/2021).
Mereka menggelar pesta minuman keras (miras) jenis tuak di bulan ramadan tahun ini.
Aksi mereka didapati anggota
Polsek Indihiang yang sedang berpatroli sahur setelah mendapat laporan warga
“Kami mengamankan mereka, setelah ada laporan warga. Warga sudah membuat resah dengan perilaku para remaja tersebut,” kata Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi kepada wartawan, Sabtu siang.
Ketiga pemuda tersebut telah dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
“Kita amankan barang bukti dua liter miras jenis tuak. Mereka dalam kondisi mabuk.”
“Sementara para pelaku yang terbukti minum miras, kita data dan diberi pembinaan,” terangnya.***






