KABAR POLISI

Polisi Berhentikan Kendaraan di Mashudi Tasik

×

Polisi Berhentikan Kendaraan di Mashudi Tasik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Di tengah larangan mudik sejak 22 April-17 Mei 2021 oleh pemerintah, polisi memberhentikan kendaraan di Jalan Mashudi Kota Tasikmalaya, Senin (26/04/2021).

Tak hanya kendaraan roda dua, juga roda empat atau lebih sejak pukul 09.00 WIB di jalur yang mengarah ke Bandara Wiriadinata.

“Bukan penyekatan, ini hanya operasi yustisi rutin harian. Kita berhentikan lalu pengguna jalan yang melanggar dikenakan sanksi dan pengarahan.”

“Kalau soal (penyekatan) mudik, kita masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Kapolsek Cibeureum, AKP Suyitno di lokasi.

Dari operasi yustisi tersebut, pengguna jalan yang tidak mengenakan masker terkena sanksi push up.

Setelah itu aparat kepolisian memberikan masker agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Mayoritas masyarakat sudah patuh bermasker. Kalaupun masih ada yang lupa, kita ingatkan saja.”

“Bahkan ada yang membawa, karena alasan tertentu tidak dikenakan menutupi hidung dan mulut,” ucap Suyitno.***