BIROKRASI

Tidak Ada Larangan Itu-Ini di Kabupaten Tasik Saat Lebaran

×

Tidak Ada Larangan Itu-Ini di Kabupaten Tasik Saat Lebaran

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah memastikan bahwa tidak ada larangan salat Id atau aktivitas lainnya pada Idulfitri nanti. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Hari Raya Idulfitri sekitar sepekan lagi. Pada pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak akan mengeluarkan aturan atau larangan itu-ini.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengemukakan, pihaknya bukan hanya tidak akan menghilangkan kebiasaan atau meniadakan kewajiban masyarakat pada bidang keagamaan; melainkan juga pada sektor sosial.

Dengan demikian, pada Idulfitri nanti, kaum muslimin Kabupaten Tasikmalaya dipastikan dapat melaksanakan ibadah sebagaimana mestinya. Salat Id bisa digelar berjamaah baik di masjid maupun di lapangan.

Begitupun dalam aktivitas sosial, politisi PDI Perjuangan itu menyadari bahwa Idulfitri adalah salah satu waktu bagi masyarakat untuk berkumpul satu sama lain. Dalam kata lain, kerumunan orang tidak bisa dihindari.

“Akan tetapi bagaimana masyarakat kita patuh terhadap protokol Covid-19. Tetap jaga jarak. Manfaatkan gedung 50% dari kapasitas. Syukur-syukur kalau kurang,” ujar Ade Sugianto.

Sementara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, pemerintah tetap akan melakukan pemantauan. Sebagaimana biasanya, Ade selalu mengklaim bahwa pihaknya mempunyai Satgas Covid-19 sampai RT Siaga.

“Satgas Covid-19 inilah yang akan mengawal itu (tidak terjadi pelanggaran protokol Covid-19, Red.). Jangan sampai terjadi penumpukan, atau penularan Covid-19,” Ade menandaskan.