HUKUM

Berkali-kali, Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Warga atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

×

Berkali-kali, Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Warga atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
Tindak Pidana Korupsi
Ketua Jaman Muda Tasikmalaya menunjukkan bukti sudah melaporkan Bupati Tasikmalaya ke KPK. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID – Muncul lagi warga yang melaporkan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan terbaru dilakukan oleh Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaman Muda Tasikmalaya membuat laporan tersebut pada Jumat (19/9/2025). Materi inti laporan antara lain terkait kebijakan cut off anggaran sejumlah program pembangunan pada tahun anggaran 2025.

Menurut Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal; kebijakan cut off anggaran sejumlah program pembangunan telah merugikan banyak pihak. Terutama sekali bagi pengusaha pemenang tender, yang sebagian pekerjaannya sedang berjalan bahkan ada juga yang sudah rampung; namun terlambat dalam hal pembayaran.

Fadlan mencontohkan projek pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya. Projek ini senilai Rp 700 juta dan sudah ada pemenang tender pengerjaannya. Tetapi, begitu Cecep Nurul Yakin resmi menjadi Bupati Tasikmalaya, proses selanjutnya mengandung kejanggalan.

“Kami menangkap indikasi perbuatan korupsi oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin melalui kebijakannya, sehingga kami melaporkannya ke KPK. Seperti pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya,” kata Fadlan.

Berdasarkan temun Jaman Muda Tasikmalaya, tanpa alasan yang jelas; Bupati Tasikmalaya menghentikan projek pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya. Selang beberapa saat kemudian, tiba-tiba pengerjaannya berlanjut, tetapi yang mengerjakannya bukan pihak yang sebelumnya menjadi pemenang tender.

“Justru (pengerjaannya, Red.) dialihkan ke pihak yang dekat dengan Bupati. Nilai pagu anggarannya meningkat hingga dua kali lipat dari sebelumnya. Asalnya Rp 700 juta menjadi Rp 1,4 miliar,” tambah Fadlan.

Sebelumnya memang sudah ada laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program tersebut ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Tetapi menurut Fadlan, hingga kini kelanjutan prosesnya tidak ada kejelasan. Sama halnya dengan laporan kepada Polres Tasikmalaya terkait kasus yang lain.

Dari beberapa kejadian tersebut, Jaman Muda Tasikmalaya menuding bahwa kebijakan cut off anggaran sekadar senjata Bupati Tasikmalaya untuk melakukan pemerasan terhadap para kontraktor. Siapa yang sanggup membayar sekitar 3% dari nilai kontrak, merekalah yang akan menjadi pemenang tender dan anggarannya bisa cair.

“Nah, ini seperti kasus proyek pengadaan hewan kurban 2025, di mana Bupati Tasikmalaya diminta setoran hingga Rp 126 juta. Kasus ini juga laporannya sudah masuk ke Polres Tasikmalaya,” tegas Fadlan.

Atas dasar itulah, di samping membuat laporan ke KPK, Jaman Muda Tasikmalaya juga mendesak KPK untuk segera turun ke Kabupaten Tasikmalaya. Yaitu untuk memutus rantai tindak pidana korupsi oleh Bupati Tasikmalaya, yang menurut Fadlan memang butuh dana untuk membayar hutang politik pasca Pilkada 2024.

“Kabupaten Tasikmalaya dikenal sebagai kota santri. Tapi praktik korupsi yang marak membuat kami malu. Kami berharap KPK hadir dan menegakkan hukum agar birokrat korup mendapat efek jera,” Fadlan menandaskan.

Di pihak lain, Bupati Cecep Nurul Yakin belum mengetahui laporan ke KPK tersebut. Sementara kebijakan yang ia keluarkan berdasarkan hasil penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.

“Saya tidak tahu siapa yang melaporkannya. Silakan saja tanyakan langsung ke KPK, apa saja substansi laporannya. Yang jelas, kami berikhtiar menjalankan APBD seefektif mungkin. Tidak ada beban anggaran di luar kemampuan. Rasionalisasi dilakukan untuk menyesuaikan belanja dengan kondisi kas daerah,” kata Cecep.

Support  KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv