KAPOL.ID –
Kurang dari 24 jam laporan diterima, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil tangkap penyebar video Open BO Tasikmalaya.
Saat ditangkap di rumahnya, Rabu (2/6/2021) malam, terduga pelaku tak melakukan perlawanan.
“Terduga pelaku penyebar konten video porno dapat kita amankan dan dimintai keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono kepada wartawan.
Pihaknya masih mendalami motif terduga pelaku menyebarkan konten video Open BO pacarnya ke media sosial.
“Sekarang kita fokus dulu ke pemeriksaan terduga pelakunya. Nanti dikabari terkait motifnya,” ucapnya.
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya laporkan penyebar video asusila open BO Tasikmalaya yang sempat viral di jagat maya ke polisi.
Pihak keluarga memohon perlindungan serta pendampingan atas kasus tersebut.
Ketua KPAID Kabupaten Tasik, Ato Rinanto mengatakan video asusila tersebut diduga disebarkan pelaku di media sosial Facebook dan whatsapp.
“Selain menyebarkan melalui media sosial, dari percakapan whatsapp juga ada ancaman terhadap korban,” katanya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (2/6/2021). ***






