KAPOL.ID –
Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Tasikmalaya intens melakukan operasi PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021) malam.
Sekaligus mengingatkan masyarakat pembatasan aktivitas terutama tempat makan dan larangan berkerumun.
Patroli hari pertama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menemukan pedagang makanan yang masih melayani makan di tempat.
Padahal dalam aturan hanya bisa melayani untuk dibungkus hingga pukul 20.00 WIB.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan berserta Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, dan lainnya turun langsung ke lapangan.
“Kami berharap seluruh masyarakat menahan diri dan taat hingga 20 Juli ketika kebijakan PPKM Darurat diberlakukan,” ujar Ivan.
Pada operasi tersebut, beberapa pedagang makanan seperti nasi goreng, sop kaki sapi dan lainnya masih melayani pembeli yang makan di tempat di Jalan HZ Mustofa.
Begitupula Jalan Siliwangi dan BKR, padahal petugas sudah mengingatkan hanya melayani pesan bungkus sejak pagi hari.
“Silahkan makan, tapi tidak di tempat. Agar tidak ada kerumunan. Dan malam hari kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB,” katanya. ***












