KAPOL.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, jika penembakan 6 laskar FPI tidak termasuk ke dalam pelanggaran hak asasi manusia berat. Ia menyebut tidak ada bukti-bukti yang ditemukan mengarah ke pelanggaran HAM berat.
Itu disampaikan Mahfud ketika menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Amien Rais yang mengumumkan temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait tewasnya 6 laskar FPI. Amien Rais menyebut kalau tidak ada keterlibatan TNI-Polri di dalamnya.
“Artinya peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis,” kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (8/7/2021).
Mahfud lantas menjelaskan, bahwasanya pemerintah sudah pernah mengatakan kepada Amien Rais dan TP3, kalau peristiwa itu bukan lah pelanggaran HAM berat. Saat itu pemerintah juga bersedia untuk meneruskan penyeledikan apabila TP3 memiliki bukti-buktinya.
“Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat,” ujarnya.
“Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada. Trims TP3,” imbuh dia.
Amin Rais: Alhamdulillah
Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Amien Rais menyatakan tidak ada keterlibatan TNI dan Polri dalam peristiwa terbunuhnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. Dua institusi negara itu disebutnya tidak terlibat baik dalam skenario ataupun implementasi.
Hal tersebut diungkap Amien pasca membaca buku putih. Buku putih itu berisikan investigasi TP3 terkait peristiwa penembakkan yang menewaskan enam laskar FPI. Peluncuran buku putih tersebut juga disiarkan melalui YouTube, Rabu (7/7/2021).
“Setelah membaca dengan baik buku putih ini secara kelembagaan, ini penting. Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu,” kata Amien.
Amien lantas bersyukur karena Polri dan TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut mulai dari skenario maupun pelaksanaannya.
Ia menilai kalau seluruh pihak mesti berbangga karena TNI dan Polri terbukti tidak ikut-ikutan dalam peristiwa penembakkan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.
“Jadi kita bangga, alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri atau pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali,” ujarnya.
Amien lantas menyinggung sosok yang bertanggung jawab atas tewasnya 6 laskar FPI. Untuk mengungkapnya, Amien menilai perlu adanya keterbukaan dan transparansi dalam proses hukumnya.
Dirinya meyakini kalau tidak akan ada upaya meredupkan proses hukum tersebut.
“Itu tidak akan terjadi, insyaallah, never, tidak akan terjadi.” [suara.com]