KAPOL.ID –
Plt. Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf sudah melewati masa isolasi selama 14 hari pascaterkonfirmasi positif Covid-19.
Setelah isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan perawatan selama 10 hari terakhir di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, ia diperbolehkan pulang ke rumah, Kamis (8/7/2021).
“Covid-19 itu ada, betapa repotnya isolasi selama 10 hari di rumah sakit. Yang terpenting kadar oksigen dalam darah tetap terjaga,” katanya melalui video.
Ia mengatakan, selama menjalani perawatan teringat pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
“Stres pasti ada, tapi saya harus sembuh dan menjalankan tugas melayani kepada masyarakat.”
“Tetap jaga protokol kesehatan, pelayanan pemerintah harus tetap berjalan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat menuturkan sesuai hasil pemeriksaan dokter penanggungjawab, Plt. Wali Kota Tasikmalaya diizinkan untuk pulang.
“Istirahat di rumah sampai beberapa hari kedepan untuk pemulihan kondisi. Secara umum kondisinya mulai optimal. Ibu (istri pak Plt). juga sudah membaik dan optimal.”
“Mudah-mudahan Senin besok sudah bisa kembali bertugas seperti biasa,” katanya.
Sesuai protokol penanganan Covid-19, kata dia, usai menjalani isolasi selama 14 hari dinyatakan sembuh dari paparan virus corona. ***