BIROKRASI

Makin Cepat Persetujuan Mendagri, Makin Cepat Pencairan Insentif Nakes Kota Tasik

×

Makin Cepat Persetujuan Mendagri, Makin Cepat Pencairan Insentif Nakes Kota Tasik

Sebarkan artikel ini
Tenaga kesehatan di Kota Tasikmalaya tengah merawat pasien covid-19 beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)

KAPOL.ID –
Pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan covid-19 di fasilitas kesehatan Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (mendagri).

Kondisi tersebut karena kepala daerah Kota Tasikmalaya masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

“Regulasinya begitu. Anggaran sudah siap untuk tiga bulan pertama tahun 2021, proses administrasi persetujuan hari ini sudah jalan.”

“Ke Pemprov Jabar dulu, lalu diteruskan ke Mendagri. Kalau sudah ada persetujuan baru bisa terealisasi,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Hanafi, Kamis (29/7/2021).

Ia mengatakan, selain insentif Januari-Maret 2021, juga Desember 2020 sebesar Rp 1,9 miliar yang tadinya akan ditanggung pemerintah pusat.

Proses pengajuan persetujuan tersebut biasanya berjalan hingga dua sampai tiga pekan.

“Saat ini slot anggaran yang tersedia Rp 12,9 miliar. Kalau sampai Juni total kebutuhan insentif kesehatan Rp 20 miliar.”

“Walaupun ada kekurangan sekitar Rp 8 miliar, pencairan bertahap sambil administrasi berjalan.”

“Insya Allah insentif sampai Juni tahun 2021 terbayarkan,” katanya.

Jika merujuk total keseluruhan, jelas dia, kebutuhan penanganan covid-19 Kota Tasikmalaya tahun 2021 ini mencapai Rp 64 miliar.

Selain insentif nakes, kebutuhan tersebut untuk pelayanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Mulai dari obat-obatan, pelayanan warga isoman, penyediaan oksigen, posko penyekatan, operasional gugus tugas, anggaran Covid-19 tiap kelurahan dan kecamatan serta lainnya.

“Semua itu juga sama membutuhkan persetujuan, makanya kalau sudah wali kota definitif prosesnya bisa lebih cepat,” ucapnya. ***