KANAL

Sekda Herman, Pemda Serius Tangani Relokasi Warga Korban Longsor di Cimanggung

×

Sekda Herman, Pemda Serius Tangani Relokasi Warga Korban Longsor di Cimanggung

Sebarkan artikel ini

KAPOL ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengaku serius dalam menangani relokasi warga korban longsor asal Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung.

Demikian disampaikan oleh Sekda Herman Suryatman saat mendampingi tim dari Kementerian PUPR untuk survei final tujuan relokasi di tanah milik PT SBG, yakni dekat lapang bola perumahan SBG, Kamis (29/7).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga didampingi oleh Kades Cihanjuang Yuyus Yusuf dan Ketua RW 12 Desa Cihanjuang Panggung Wibowo.

“Pemerintah Kabupaten Sumedang sangat serius dan kami pun tidak lelet,” ujar Sekda menanggapi keluhan warga di pengungsian yang mempertanyakan dimulainya relokasi.

Sekda mengatakan, permasalahannya terdapat pada belum pastinya jumlah KK yang akan direlokasi karena dinamika warga di lapangan.

“Persoalan di lapangan ada dinamika. Ada yang mau dan ada yang keberatan. Kami pun harus empati (terhadap keinginan warga) yang tidak mau direlokasi,” ujarnya.

Dikatakan Sekda, dari 65 KK dari Perum SBG yang terkena dampak bencana, hanya 17 KK yang berkenan untuk direlokasi.

“Sudah ada 17 KK yang siap direlokasi ke sini, sedangkan yang lainnya keberatan. Karena semua dikembalikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Jumlah KK yang akan direlokasi, lanjutnya, akan diputuskan Jumat (30/7) setelah semua warga memberikan suaranya.

“Kita tunggu sampai besok (Jumat, 30 Juli 2021). Apakah tetap 17 KK atau bertambah. Apabila sesuai rencana (semua direlokasi), yah alhamdulillah. Kalaupun tetap keberatan, akan buat surat pernyataaan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Sekda, keputusan jumlah KK yang akan direlokasi berkonsekwensi kepada rencana pembangunan yang akan dituangkan dalam berita acara untuk diusulkan ke pemerintah.

Oleh karena itu, ia pun mengharapkan kepastian secepatnya.

“Kita ingin cepat-cepat membangun. Tapi juga jangan sampai membangun, tetapi kemudian tidak diisi. Itu tidak boleh,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RW 12 Desa Cihanjuang, Panggung Wibowo, merasa lega dengan hadirnya Sekda sebagai unsur pemerintah untuk memberikan jawaban langsung bagi warganya.

“Alhamdulillah, persoalan warga selama ini terobati dengan Sekda datang ke sini. Kita pun tidak akan menyalahkan warga. Semua keputusan ada di tangan warga,” ujarnya.

Ia pun berterima kasih atas keseriusan Pemda dalam menangani relokasi warganya.

“Pemda sendiri di dalam menanggapi persoalan ini alhamdulillah sangat serius. Mudah-mudahan semuanya dilancarkan. Kami insyaallah menunggu keputusan dari 48 KK lagi sampai Jumat,” katanya. ***