BIROKRASI

Mantan Wali Kota Tasik Hirup Udara Bebas, Fokus Kumpul Keluarga

×

Mantan Wali Kota Tasik Hirup Udara Bebas, Fokus Kumpul Keluarga

Sebarkan artikel ini
Mantan Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman disambut warga di kediamannya, Minggu (7/11/2021).*

KAPOL.ID –
Setelah menjalani masa hukuman setahun lima belas hari, mantan Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman menghirup udara bebas.

Kepulangan Budi disambut keluarga di kediamannya di Jalan Bojong Kota Tasikmalaya, Minggu (7/11/2021).

“Saya akan fokus bersama keluarga dahulu. Alhamdulillah bisa kumpul keluarga.”

“Satu tahun lima belas hari saya meninggalkan Kota Tasikmalaya untuk diuji oleh Allah Subahanahu Wa Ta’ala,” katanya.

Ia memohon maaf bila ada kesalahan selama dia memimpin Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Siapapun harus terus berbuat baik untuk Kota Tasikmalaya lebih baik kedepan.

“Walaupun hujan mulai dari Bandung sampai ke sini Insya Allah, hujan ini adalah berkah,” ucapnya.

Tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi mengatakan sebuah kebahagiaan tokoh Kota Tasikmalaya telah kembali ke rumah

“Ini suatu kebahagiaan telah kembali ke rumahnya, berkumpul dengan keluarga,” katanya saat memberikan sambutan.

Sebelumnya Budi Budiman divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider dua bulan kurungan.

Wali Kota Tasikmalaya ditahan KPK sejak 23 Oktober 2020 lalu. Usai vonis menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.

Posisi Wali Kota Tasikmalaya hingga tahun 2022 digantikan Muhammad Yusuf yang sebelumnya Wakil Wali Kota Tasikmalaya.***