KAPOL.ID — Direksi RSUD KHZ. Musthafa Kabupaten Tasikmalaya merespon isu tarif parkir yang memicu keluhan masyarakat. Karena ada anggapan tarif parkir di sana kelewat mahal.
Plt. Direktur RSUD KHZ. Musthafa, Aa Ahmad Dimyati mengemukakan bahwa tarif parkir itu sudah sesuai ketentuan. Sekalipun demikian, betapapun dianggap mahal, tetapi batas tertinggi tarif parkir Rp.10.000,-.
Aa Ahmad juga mengaku tidak menutup pintu untuk berbagai bentuk kritik. Sebab kritik bagian dari bentuk pengawasan demi perbaikan kinerja manajemen RSUD KHZ. Musthafa.
“Saya apresiasi kritikan yang tentunya itu membangun. Semua masukan pasti kami evaluasi. Kami juga terus melakukan monitoring,” kata Aa, Rabu (3/9/2026).
Di pihak lain, Kabid Penunjang Pelayanan RSUD KHZ Musthafa; Sudaryan menambahkan bahwa memang pihaknya melakukan penyesuaian tarif parkir sejak 1 September 2026. Penyesuaian ini berlaku bagi roda dua maupun roda empat atau lebih.
Baca Juga: Tarif Parkir RSUD KHZ. Musthafa Semahal di Objek Wisata, Publik Mengeluhkan
Rinciannya, tarif parkir roda empat sebesar Rp.3.000 untuk satu jam pertama hingga maksimal Rp.10.000 selama 24 Jam. Sedangkan roda dua, tarifnya sebesar Rp2.000 pada jam pertama dan maksimal Rp. 5.000.
“Berdasarkan tarif itu, mobil itu (yang ramai di media sosial) parkir jam 7.52-10.12. Secara sistem terhitung 2.12 menit, jadi masuknya 3 jam. Hitungannya, 1 jam pertama tarifnya Rp.3.000, 1 jam kedua dan ketia tarifnya Rp.2.000,” kata Sudaryan.
Pada saat melakukan penyesuaian tarif parkir juga, kata Sudaryan, pihaknya menggandeng Kabag Hukum Setda, Inspektorat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini berkaitan dengan belum adanya Perbup yang mengatur tarif parkir di area komersil.
“Sejauh ini kan belum ada Perbup tarif parkir di luar badan atau bahu jalan. Yang ada baru tarif parkir di badan jalan. Di area komersil belum ada payung hukumnya,” kata Sudaryan.
Atas dasar itu kemudian Sudaryan berharap ada payung hukum yang mengatur tarif parkir di area komersil; baik berupa Perda maupun Perbup. Dengan demikian tarif parkir di RSUD KHZ. Musthafa pun lebih terukur.












