KAPOL.ID – Satu orang meninggal dunia akibat tertimbun Tembok Penahan Tebing (TPT) yang roboh di Dusun Sembir Rt 04 Rw 09 Desa Gunasari, Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang, Minggu (14/11/2021) sore.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, sebelumnya terjadi pergeseran tanah yang mengakibatkan TPT setinggi 4 meter dan lebar 10 meter itu roboh.
“Kemudian menimpa rumah bagian belakang milik Ny. Eni Rohani (53). Kejadian diawali hujan yang cukup deras. Pada saat robohnya TPT, posisi Ny. Eni Rohani ada diruang tamu dan tidak sempat menyelamatkan diri,” tutur Dedi.
Sehingga, dengan cepat material longsoran menimbun rumah bagian belakang berserta N. Eni Rohani dan korban meninggal dunia di tempat.
“Korban berhasil dievakuasi oleh Tim BPBD Sumedang, Polsek Sumedang Selatan dan dibantu warga,” ujar dia. ***