KAPOL.ID – Paguyuban Warga Perumahan Bale Bali Residence RT 005 RW 07, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, menyampaikan sejumlah aspirasi dan permohonan fasilitasi audiensi terkait berbagai persoalan seperti infrastruktur serta fasilitas perumahan yang dinilai masih membutuhkan kejelasan dari pihak pengembang.
Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Aula Desa Rancamulya, Selasa (3/11/2026), dengan dihadiri Camat Sumedang Utara, jajaran Polsek Sumedang Utara, Babinsa Desa Rancamulya, serta perwakilan warga.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan proposal audiensi resmi kepada EKS Group selaku pengembang Perumahan Bale Bali Residence.
Aspirasi ini merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan hunian yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan, keamanan, serta kepastian hak bagi seluruh penghuni.
Ketua RT 05 sekaligus perwakilan warga, Eli Sopandi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dan penjelasan dari pihak pengembang.
Adapun persoalan yang disampaikan meliputi kondisi infrastruktur jalan, saluran drainase, benteng atau pagar pembatas, gapura utama perumahan, ketersediaan lahan pemakaman, penerangan jalan umum (PJU), penanganan banjir, taman bermain dan ruang terbuka hijau, realisasi fasilitas yang pernah dijanjikan, hingga kepastian status rumah serta penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Warga berharap seluruh persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka melalui audiensi bersama pihak pengembang, sehingga menghasilkan solusi konkret, terukur, dan memiliki kepastian waktu pelaksanaan.
Khusus terkait infrastruktur, warga meminta pengembang memberikan penjelasan mengenai rencana perbaikan jalan dan pembenahan drainase yang dinilai belum optimal. Kondisi saluran air di sejumlah titik juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan genangan, termasuk di kawasan Blok F.
Selain itu, warga mengharapkan adanya kejelasan pembangunan pagar pembatas di sejumlah blok, realisasi gapura perumahan, serta pemerataan pemasangan PJU guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
Dalam aspek fasilitas sosial, warga mengusulkan penyediaan taman bermain anak dan ruang terbuka hijau. Salah satu lokasi yang diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas bersama adalah lahan di samping rumah komersial nomor 26 sesuai site plan perumahan.
Warga juga meminta kepastian mengenai ketersediaan lahan pemakaman serta status hukum rumah yang telah dibeli, termasuk proses pemecahan dan penerbitan sertifikat SHM maupun kejelasan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tak kalah penting, warga meminta pihak pengembang menjelaskan kembali komitmen pembangunan dan fasilitas yang sebelumnya disampaikan dalam proses pemasaran maupun setelah pembayaran uang muka (DP), termasuk fasilitas yang belum terealisasi beserta jadwal penyelesaiannya.
Melalui audiensi tersebut, warga berharap Pemerintah Desa Rancamulya dan pihak terkait dapat terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pengembang agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.
Sementara itu, menurut Kasi Pemerintahan (Kasipem) Desa Rancamulya, Oni Hidayat, ketidakhadiran pihak pengembang EKS Group dalam pertemuan tersebut disebabkan undangan yang diterima dinilai mendadak.
“Pihak pengembang beralasan surat undangan diterima secara mendadak sehingga meminta penjadwalan ulang,” ujar Oni Hidayat.
Ia menyampaikan, audiensi lanjutan direncanakan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, bertempat di Kantor EKS Group, Jalan Kutamaya, Sumedang.
Warga berharap pertemuan lanjutan tersebut dapat dihadiri langsung oleh pihak pengembang dan menjadi momentum untuk memperoleh kejelasan serta kesepakatan atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan.
Dengan adanya komunikasi dan musyawarah bersama, Perumahan Bale Bali Residence diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan hunian yang layak, aman, nyaman, tertata, serta memberikan kepastian bagi seluruh warga yang menempatinya. ***












