KABAR POLISI

Tersangka Cabul Santri Akhirnya Ditahan

×

Tersangka Cabul Santri Akhirnya Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tasikmalaya didampingi Ketua NU Drs. K. H. Atam Rustam, M. Si dan Ketua KPAID saat menujukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap santri. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID–Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, baik terhadap para saksi maupun korban, akhirnya petugas Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya menahan AS sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap beberapa orang santrinya di sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Tasikmalaya bagian selatan.

“Pelakunya sudah kita amankan,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono saat melakukan komferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Tasikmalaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Kapolres mengatakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka sekitar bulan Agustus lalu.

“Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikuatkan dengan pengakuan pelaku, ini sudah ada tiga orang korban,” lanjutnya.

Peristiwanya sendiri, tambah Kapolres, terjadi di sebuah kobong atau kamar yang biasa digunakan santri perempuan untuk tidur.

“Awalnya ada santri perempuan yang sakit, lalu sekitar pukul 05.00 pagi hari, di mana santri yang lainnya menjalankan salat Subuh, pelaku justru masuk ke dalam kobong perempuan,” Kapolres membeberkan kronologis kejadian.

Saat sudah berada di dalam kobong tersebut, tambah Kapolres, pelaku melakukan aksi pencabungan terhadap santri yang sakit, dengan dalih untuk mengobati penyakit.

Dalam komferensi pers tersebut, selain Kapolres turut hadir juga Ketua KPAID, Ato Rinanto; dan Ketua NU Kabupaten Tasikmalaya, Drs K. H. Atam Rustam, M. Si.

Saat dimintai keterangan, K. H. Atam mengtakam bahwa pihaknya sangat terpukul dengan adanya peristiwa tersebut.

“Kami merasa sangat terpukul dan merasa prihatin atas prilaku oknum guru ngaji ini,” katanya.

Namun demikian Pimpina Pondok Pesantren Sukamanah ini mengingatkan kepada para orang tua santri di mana pun untuk tidak terpengaruh oleh hal-hal seperti ini. Karena sebenarnya di lingkungan pesantren keberadaan para santri baik laki-laki atau perempuan lebih terjaga dengan baik.

Sementara itu, untuk mengantisipasi agar hal yang memalukan tersebut tidak terulang lagi, K. H. Atam mengatakan pihaknya bersama pemerintah sedang membuat aturan tentang pengawasan lingkungan pesantren.

Selain menghadirkan tersangka, dalam komferensi pers tersebut diperlihatkan juga beberapa barang bukti. Di antarnya beberapa buah baju kaos warna hitam, beberapa unit HP, selimbut, dan rok warna abu-abu. Barang-barang bukti tersebut semuanya milik para korban.