KAPOL.ID –
Aksi pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kali ini seorang pria yang sudah berumur tega mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain anak angkatnya sendiri.
“Pelakunya merupakan ayah angkat dari korban,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Catur Bayu Prabowo di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (24/1/2024).
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan hal tersebut sudah sejak lama. Pelaku melakukan aksinya sejak korban sekolah di kelas 3 SD dan sekarang sudah kelas 6.
Ia menuturkan, pelaku tinggal berdua dengan korban di rumahnya. Kemudian memaksa korban untuk untuk melayani keinginannya hasrat birahinya.
“Bahkan pelaku ini sering menakut-nakuti korban dengan kata-kata kasar hingga sengaja mengasah golok di depan korbannya,” jelasnya.
Kasus tersebut terungkap saat korban sudah merasa tersiksa hingga akhirnya melarikan diri dari rumah.
“Korban sengaja kabur dari rumahnya dan menceritakan apa yang dialaminya. Kemudian melaporkannya kepada kami,” katanya.
Selain mengamankan pelaku berinisial JS (58), anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu buah golok beserta asahannya, baju seragam sekolah korban, flashdisk dan rapot korban.
Sementara itu menurut pengakuan pelaku, ia nekat melakukan hal tersebut karena merasa kesepian.
“Sudah lima tahun saya ditinggal istri, saya kesepian pak,” katanya sambil tertunduk malu di Mako Polres Tasikmalaya.***