KAPOL.ID – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diharapkan tidak hanya sampai Bandung.
Namun, dilanjutkan hingga ke Bandara Internasional Kertajati.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat di DKI Jakarta, Selasa, (19/04/2022).
Menurut dia, proyeksi Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat akan berlangsung untuk 20 tahun kedepan hingga 2024.
Jika mungkin ,KCIC itu sampai Surabaya, agar Bandara Kertajati juga bisa hidup sesuai dengan rencana, demikian pula terkait dengan pelabuhan dan juga beberapa wilayah lainnya.
Terkait kebijakan Kemenhub, Ru’yat ingin mensinergiskan masalah strategis bidang perhubungan di Provinsi Jawa Barat guna mewujudkan produktifitas untuk menunjang akses tata ruang wilayah. ***