KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jabar Bersatu menyampaikan kekecewaannya atas hasil audiensi dengan pihak Didi Max Berjangka yang dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026.
Audiensi tersebut digelar setelah sebelumnya aliansi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa pada Jumat, 22 Mei 2026.
Aksi unjuk rasa yang semula direncanakan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 di kantor Didi Max Berjangka akhirnya ditunda oleh aliansi demi mengedepankan langkah dialog dan penyelesaian melalui jalur audiensi. Namun, proses audiensi tersebut dinilai belum menunjukkan itikad penyelesaian yang jelas terhadap persoalan yang diadukan masyarakat.
.
Sebelum audiensi berlangsung, Koordinator Aliansi, Muhamad Ari mengaku menerima sejumlah telepon dan pesan dari nomor tidak dikenal setelah surat pemberitahuan aksi dilayangkan. Salah satu pihak bahkan meminta pertemuan pada Minggu malam, 24 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ari mengaku ditemui oleh beberapa orang yang diduga anggota TNI yang mempertanyakan maksud dan tujuan aksi serta dasar dari tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa.
Selain itu, pihak perusahaan juga disebut meminta bantuan kepada Polsek setempat untuk menyampaikan permohonan audiensi kepada aliansi. Atas dasar itikad baik dan demi menjaga situasi tetap kondusif, aliansi akhirnya memilih menempuh jalur audiensi terlebih dahulu serta menunda agenda aksi unjuk rasa.
Agenda audiensi sendiri dilaksanakan antara Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jabar Bersatu dengan perwakilan pihak Didi Max Berjangka dan difasilitasi oleh aparat kepolisian. Namun, dalam pelaksanaan audiensi tersebut, aliansi juga menyoroti kehadiran salah satu pihak yang diduga anggota TNI yang sebelumnya turut hadir dalam komunikasi sebelum audiensi berlangsung.
Dalam audiensi, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jabar Bersatu menyoroti aduan masyarakat terkait dugaan iming-iming investasi yang dialami salah satu nasabah Didi Max Berjangka. Korban diketahui mulai melakukan investasi secara bertahap sejak Mei 2024 hingga mengalami total kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.
Aliansi menilai persoalan tersebut sangat serius karena selama proses investasi berlangsung, korban disebut hanya menerima berbagai janji dan harapan keuntungan tanpa pernah memperoleh keuntungan sedikit pun. Setelah kerugian mencapai angka Rp2 miliar, korban telah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada pihak pialang yang mengendalikan akun investasinya. Namun hingga saat ini, menurut pihak aliansi, tidak terdapat itikad baik maupun penyelesaian yang jelas dari pihak terkait.
Bahkan, pada Januari 2025 persoalan tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat melalui mekanisme pengaduan masyarakat. Akan tetapi, hingga saat ini belum terdapat perkembangan maupun hasil penyelesaian yang dirasakan oleh korban.
Aliansi juga menyayangkan karena dalam agenda audiensi pihak perusahaan tidak menghadirkan pimpinan ataupun pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Akibatnya, audiensi dinilai tidak menghasilkan kesepakatan maupun langkah konkret penyelesaian.
Pihak perusahaan sempat mengagendakan pertemuan lanjutan sehari setelah audiensi. Namun, agenda tersebut diketahui berasal dari komunikasi antara Koordinator Aliansi dengan salah satu pihak yang diduga anggota TNI yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan.
Aliansi akhirnya menolak agenda lanjutan tersebut karena korban diminta bertemu dengan salah satu karyawan perusahaan yang oleh pihak perusahaan sendiri disebut sebagai “oknum”. Aliansi menilai langkah tersebut berpotensi menggiring persoalan menjadi masalah personal antar individu, padahal korban yang sedang diadvokasi merupakan nasabah resmi perusahaan, bukan nasabah pribadi seorang karyawan.
“Kami menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh diarahkan menjadi sekadar masalah personal antara korban dengan individu tertentu. Korban merupakan nasabah perusahaan, sehingga penyelesaian dan pertanggungjawaban juga harus melibatkan perusahaan secara institusional,” ujar Muhamad Ari.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jabar Bersatu menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dan bentuk pertanggungjawaban yang nyata terhadap masyarakat yang merasa dirugikan.***






