BIROKRASI

Agrowisata di Tiga Kecamatan Selatan Tasikmalaya

×

Agrowisata di Tiga Kecamatan Selatan Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa BAPPEDA akan mengawal penyusunan RPJMD selama 40 hari kerja, tidak sampai enam bulan.

KAPOL.ID–Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengemukakan bahwa pihaknya sedang bersiap membangun agrowisata, lokasinya di bagian selatan Tasikmalaya. Salah satu langkahnya adalah sertifikasi 50,3 kilometer bentang pantai.

Kelak, agrowisata tersebut akan berpusat di tiga kecamatan. Antara lain Kecamatan Cipatujah, Kecamatan Karangnunggal dan Kecamatan Cikalong. Dalam sepanjang 50,3 kilometer itu bakal ada empat kegiatan. Salah satunya kegiatan wisata.

“Untuk tempat wisata sendiri akan terfokus di beberapa titik. Seperti di pantai Cipatujah, Karangtawulan dan Batu Panganten,” terang Cecep.

Pilitikus PPP tersebut lebih lanjut menerangkan bahwa wisata yang berkaitan dengan agro (pertanian) antara lain tempat penangkaran penyu. Cecep mengistilahkannya dengan tempat konservasi pendidikan.

Pada titik lain, wisata berupa tempat pelelangan ikan (TPI) yang merupakan kewenagan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Juga akan banyak tempat budidaya udang. Semuanya akan menjadi daya tarik wisatawan bila tertata dengan baik.

Pembangunan agrowisata tersebut, kata Cecep, sudah termasuk pada RPJMD Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk membuat industrial park sebagai pusat pengolahan hasil pertanian.

“Dengan segala upaya untuk menciptakan agrowisata itu, kami harap mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, khususnya masyarakat wilayah pantai,” tambah Cecep.

Di samping meningkatkan perekonomian, Cecep juga berharap agrowisata di bagian selatan Tasikmalaya dapat menyerap banyak tenaga kerja. Para lulusan SMK dapat bekerja di daerahnya, tidak ke luar kota seperti menjadi buruh pabrik di Rancaekek.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id