SOSIAL

Aksi Unjuk Rasa, Tolak Nepotisme dan Rangkap Jabatan di Tubuh YPPM Universitas Majalengka

×

Aksi Unjuk Rasa, Tolak Nepotisme dan Rangkap Jabatan di Tubuh YPPM Universitas Majalengka

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Puluhan massa yang mengatasnamakan Selamatkan Kampus Universitas Majalengka (Unma) dari Nepotisme, menggelar aksi unjuk rasa di pelataran kampus setempat Jumat, 5 Juli 2024.

Dalam aksinya, massa membawa karton bertuliskan beragam hal dan mengibarkan spanduk bertuliskan “Tolak Rangkap Jabatan, #JanganGilaJabatan” sambil berjalan mengitari kampus. Aksi ini pun menarik perhatian banyak orang, dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Mereka menuntut pemberhentian rangkap jabatan dalam kepengurusan Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM), yang dinilai sarat dengan nepotisme dan berpotensi merusak eksistensi UNMA.

Koordinator lapangan (Korlap) Dede Eka Rangga dalam orasinya menyampaikan keprihatinan atas situasi yang sedang terjadi di tubuh YPPM. Pihaknya menuntut agar konflik segera diselesaikan, agar tidak mengganggu civitas akademika kampus UNMA.

Ia pun menyoroti beberapa permasalahan utama yang terjadi di kampus terbesar di Majalengka ini. Menurutnya, saat ini adanya dugaan pembentukan organ yayasan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) Yayasan. Khususnya dalam penentuan ketua Badan Pembina.

Selain itu pula, adanya tuduhan nepotisme itu karena ada empat orang yang masih satu keluarga menduduki posisi penting dalam yayasan, yakni Aceng Jarkasih sebagai ketua Dewan Pembina. Lalu, Elis Sadiah (istrinya) sebagai Bendahara, Fikra Zahriatul Mulawah (anaknya) sebagai anggota dewan badan pengawas, dan menantunya Muhammad Lukman Ibrahim juga sebagai anggota badan pengawas.

“Bersihkan organ yayasan dari praktik nepotisme, karena yayasan UNMA milik publik dan bukan milik pribadi atau golongan tertentu,”tegas dia dihadapan massa aksi.

Pihaknya pun mencium adanya indikasi adanya rekayasa dan kebohongan dalam proses pembentukan organ yayasan periode 2024-2029 seperti yang tercantum dalam Akta Notaris.

Menurut dia, anggota organ yayasan periode 2024-2029 itu dianggap tidak memiliki kompetensi dan belum teruji kontribusinya terhadap UNMA. Padahal masih banyak orang yang lebih layak dan pantas menduduki posisi jabatan yayasan tersebut.

Guna mengatasi beragam masalah tersebut, ia pun menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya segera selesaikan konflik dalam yayasan, agar mahasiswa yang sedang kuliah di UNMA tidak menjadi korban.

“Jika terbukti proses pemilihan organ yayasan tidak sah, batalkan Akta Notaris dan tuntut mundur seluruh pengurus yayasan,”tegasnya.

Bukan hanya itu, sambung dia, bila konflik ini tidak diselesaikan, Pemerintah Kabupaten Majalengka harus turun tangan menjembatani masalah di yayasan, karena ada aset Pemda Majalengka di kampus UNMA.

“Kami juga meminta Kuasa hukum YPPM harus meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya di media massa, bahwa yayasan UNMA milik Dewan Pembina,”paparnya.

Menanggapi adanya aksi unjuk rasa tersebut Ketua Dewan Pembina YPPM Dr H Aceng Jarkasih belum memberikan komentar apapun terkait polemik yang terjadi di tubuh yayasan yang dipimpinnya tersebut. ***