HUKUM

Aliansi Pemuda Sumedang Anti Radikalisme, Tolak Kelompok Intoleran

×

Aliansi Pemuda Sumedang Anti Radikalisme, Tolak Kelompok Intoleran

Sebarkan artikel ini

Denden Nur Mushofa: Warga Agar Tak Terhasut Kelompok intoleran, radikal dan teroris

KAPOL.ID – Aliansi Pemuda Sumedang Anti Radikalisme mendukung sepenuhnya upaya tindakan hukum pemerintah untuk menuntaskan seluruh kasus hukum HRS dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang arogan melecehkan hukum di Indonesia.

“Kami mendukung sepenuhnya aparat Kepolisian dn TNI untuk menuntaskan perang terhadap kelompok intoleran, radikal, teror, saparatis serta merongrong keutuhan NKRI,” ujar Koordinator Aliansi Pemuda Sumedang Anti Radikalisme, Denden Nur Mushofa pada acara Dialog Lintas Pemuda Kab. Sumedang di Aula Yayasan Manbaul Ulum, Jalan Nusa Indah Nomor 2, Kec. Tanjungsari.

Ia mengajak masyarakat untuk tak terprovokasi berbagai kasus kekerasan yang dilakukan oleh gerakan kelompok intoleran, radikal, dan teroris yang mengatasnamakan agama untuk menganiaya warga sipil dan melawan aparat negara.

“Tidak ada agama dan kepercayaan manapun yang mengajarkan intoleransi, terorisme maupun radikalisme,” ujar Denden.

Denden mendesak pemerintah untuk segera membubarkan FPI.

Karena, terbukti sering melakukan tindakan intoleran dan radikal.

“Kami mendukung dan mendesak pemerintah khususnya pihak keamanan untuk mengambil langkah yang tegas serta cepat dalam menangani gerakan radikal apapun yang merusak nilai-nai luhur Pancasila,” ucapnya.

Ia berharap semua warga Jawa Barat untuk menolak segala jenis gerakan radikal dan memperkuat persatuan demi keutuhan NKRI.

“Kami mengajak untuk bersama-sama bersatu padu perang melawan tindakan intoleransi, radikal dan teror. Termasuk, di dunia maya serta menghindari berita-berita palsu yang menyebabkan keresahan hingga kekerasan di masyarakat,” ujarnya.

Terpantau, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah anggota Ormas di Kab. Sumedang. ***