KAPOL.ID — Sebanyak dua Warga Binaan (Napi) Lapas Kelas ll B Sumedang, kabur pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Lapas Kelas ll B Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro membenarkan dan menyampaikan bahwa kedua napi yang kabur tersebut diketahui ER dan D, kini berhasil kembali ditangkap.
“Dua napi warga Tasik dan Ciherang Sumedang dalam kasus pencurian dan penggelapan itu, berhasil kembali ditangkap petugas dibantu warga sekitar lapas,” ujarnya.
Kronologisnya, kata dia, pada saat akan salat zuhur mereka ke masjid untuk melaksanakan salat.
Kemudian, mereka melihat ada pos tak terjaga karena petugas di sana sedang mengawal napi yang sakit di RS Umar Wirahadikusumah.
“Kami memang kekurangan anggota pengamanan di pos benteng terakhir. Dan, kedua napi tersebut dari masjid lalu kembali masuk ke blok. Lalu, naik area kamar mandi umum Blok A, melompat dari genting,” ucspnya.
Rupanya, kata dia, kedua napi tersebut sudah merencanakan dan mempersiapkan sarung untuk percobaan pelarian.
Tapi, kesigapan petugas dan warga serta kepolisian membantu yang melakukan pencarian akhirnya keduanya tertangkap.
Berhasil Ditangkap, Sempat Jalan Kaki 5 Km
“Napi pertama ditangkap di asrama PN dekat lapas, dan satunya lagi di sekitar Gedung Golkar atau sekitar 5 kilo meter jalan kaki dari lapas,” ujarnya.
Kedua napi tersebut, sudah menggambar percobaan kabir selama seminggu.
“Kami akan mengevaluasi terkait pengamanan dan perbaikan tembok yang terlalu rendah. Nanti tembok dan ditinggikan jadi 8 meter, dan sekarang hanya 6 meter,” ucap dia.
“Mereka kabur berbarengan dan sudah empat bulan ada di lapas. Kami akan BAP dan langsung dijatuhi hukuman register F yaitu tak mendapatkan hak remisi dan sebagainya,” pungkas dia. ***