KAPOL.ID –
Pasien sembuh Covid-19 di Kota Tasikmalaya harus dijemput paksa oleh tim medis, Jumat (15/5/2020).
Warga Jalan Rumah Sakit gg Arjo ini beberapa kali menolak untuk diisolasi di rumah sakit.
Penjemputan paksa akhirnya dilakukan tim medis dibantu aparat keamanan untuk antisipasi penularan kepada warga lainnya.
“Ya kang, dijemput paksa pisan sekarang mah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat melalui pesan whatsapp, Jumat (15/5/2020).
Sebelumnya, pasien yang tertular dari Klaster Lembang pernah dijemput pada malam hari beberapa hari sebelumnya.
“Waktu malam itu sempat dijemput, namun keberatan untuk dirawat,” katanya.
Sementara itu pasien AA sempat dirawat di salah satu rumah sakit setelah terkonfirmasi positif dan mendapatkan perawatan pada 23 Maret 2020.
Ia diperbolehkan pulang pada 3 April 2020 karena hasil PCR negatif dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Saya juga di rumah melakukan isolasi mandiri dan tidak beraktifitas,” kata AA dalam sebuah video.
Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, untuk memastikan sembuh, tes dalam jangka waktu tertentu menjadi syarat.
Aa melakukan tes secara mandiri di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya pada 3 April.
Hasilnya, terkonfirmasi positif dari laboratorium kesehatan Pemprov Jabar pada 20 April 2020.
Sementara itu perdebatan saat penjemputan terdengar dan menjadi pembicaraan masyarakat sekitar.
“Istri dan yang bersangkutan teriak-teriak ke tim medis, kan bahaya juga ini positif lagi terus berbaur dengan masyarakat,” kata Herman, warga Empang Sari. ***