SUMEDANG, KAPOL.ID – Proyek pembangunan infrastruktur jalan Burujul-Sanca di Kecamatan Buahdua, Sumedang, kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Proyek bernilai Rp 36 miliar yang didanai melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) tersebut terpantau lumpuh total pasca-libur Lebaran.
Menanggapi keresahan warga, PT LI JESIN selaku pelaksana proyek akhirnya memberikan klarifikasi. Pihak kontraktor menegaskan bahwa stagnansi pekerjaan di lapangan murni disebabkan oleh hambatan birokrasi dalam pencairan anggaran dari Pemerintah Pusat, bukan akibat kendala teknis maupun persoalan kualitas pekerjaan.
Perwakilan PT LI JESIN, Santo, mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi kendala arus kas akibat mekanisme pembayaran yang macet di tingkat pusat. Padahal, secara kontraktual, sistem pembayaran dilakukan setiap bulan melalui mekanisme Monthly Certificate (MC) berdasarkan progres fisik yang telah dicapai.
“Pengajuan sudah kami lakukan sesuai dengan realisasi progres di lapangan, namun anggaran negara belum kunjung cair. Jeda aktivitas saat ini merupakan dampak langsung dari belum turunnya dana tersebut,” tegas Santo saat ditemui di basecamp proyek, Sabtu (25/4).
Santo menekankan bahwa komitmen perusahaan untuk menyelesaikan proyek sesuai spesifikasi tetap menjadi prioritas utama. Ia membantah keras anggapan bahwa berhentinya aktivitas alat berat disebabkan oleh ketidaksiapan teknis perusahaan.
Meski proyek tengah “mati suri”, Santo membawa angin segar mengenai kelanjutan pembangunan. Informasi terbaru menunjukkan bahwa pencairan dana kemungkinan besar akan terealisasi pada akhir April atau awal Mei mendatang. Begitu dana diterima, PT LI JESIN menjamin akan segera melunasi seluruh kewajiban kepada mitra kerja dan subkontraktor yang pembayarannya saat ini tertunda.
“Kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Kami memohon maaf kepada mitra kerja atas ketidaknyamanan ini. Begitu anggaran cair, semua kewajiban akan langsung kami tuntaskan,” imbuhnya.
Sebagai langkah akuntabilitas publik, PT LI JESIN berencana menggelar pertemuan strategis pada pekan depan. Pertemuan tersebut dijadwalkan mengundang Camat Buahdua dan jajaran subkontraktor untuk melakukan koordinasi teknis.
Secara khusus, Santo menegaskan bahwa kehadiran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersifat wajib. Hal ini diperlukan agar ada penjelasan yang transparan dan kredibel mengenai hambatan birokrasi yang terjadi di hadapan para pemangku kepentingan.
“Pertemuan ini penting agar semua pihak paham duduk perkara yang sebenarnya. Kami sangat berharap ada percepatan birokrasi anggaran agar jalur vital bagi ekonomi warga ini bisa segera rampung,” pungkasnya.*** (







