KANAL

Angka ODF di Kota Bandung Capai 62 Persen

×

Angka ODF di Kota Bandung Capai 62 Persen

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum FBS Kota Bandung, Yunimar Mulyana

KAPOL.ID – Forum Bandung Sehat (FBS) menyinergikan 15 Forum Kecamatan Sehat di Kota Bandung untuk menunjang program pemerintah dalam kesehatan lingkungan utamanya Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen, Kamis (1/12/2022).

Ketua Umum FBS Kota Bandung, Yunimar Mulyana berharap, melalui kegiatan ini para pembina kewilayahan bisa memberikan data yang diperlukan untuk penilaian Kota Sehat.

“Di tahun depan kita akan dinilai untuk Kota Sehat. Harapannya Kota Bandung bisa ODF 100 persen, tapi minimal 80 persen ODF. Data yang harus kita perlukan dipersiapkan dari sekarang,” ujar Yunimar.

Untuk diketahui, saat ini angka ODF di Kota Bandung telah mencapai 62 persen. Pemkot Bandung menargetkan 58 kelurahan mencapai 100 persen ODF pada 2023.

Menurut Yunimar, FBS Kota Bandung siap untuk membina kecamatan apabila ada kendala.

“Kami sempat mendapat laporan ada wilayah yang tidak memberikan izin untuk dipakai lahan septic tank komunal. Nanti kita akan lakukan pendekatan bersama dinas terkait apabila diperlukan,” ucapnya.

Ia mengatakan, OPD di Kota Bandung harus turut mendukung Kota Bandung sebagai kota sehat untuk kenyamanan masyarakat bersama.

“Agar kita nyaman tinggal di dalamnya, kita bisa bersinergi untuk menuju monev (monitoring dan evaluasi) pada 13-26 Desember 2022,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Harian FBS, dr. Rita Verita mengatakan, selama dua minggu ke depan tim FBS akan turun ke 58 kelurahan yang belum ODF bersama tim pembina Forum Kecamatan Sehat.

“Mudah-mudahan pada kegiatan ini kita bisa memperoleh tindakan yang harus dilakukan untuk mencapai ODF 100 persen dan Bandung sehat. Kita akan kumpulkan bersama data-data persiapan di masing-masing kecamatan untuk menuju ODF 100 persen,” tutur Rita.

Sebab kata Rita, ODF merupakan salah satu indikator penting untuk mencapai Kota Sehat. Nilai minimalnya yakni di angka 80 persen untuk bisa diverifikasi pada tingkat Swasti Saba Padapa (penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan).

Sekitar 90 persen untuk diverifikasi Swasti Saba Wiwerda (pembinaan). Lalu 100 persen untuk diverifikasi Swasti Sabha Wistara (pengembangan). ***