KAPOL.ID – Aplikasi e-Penting (Elektronik Pencatatan Stunting) telah sesuai dengan pelaksaan konvergensi percepatan penurunan stunting pada aksi enam sistem manajemen data.
Sekaligus, menjawab tantangan atas permasalahan data stunting dan sebagai media untuk mempermudah pendataan stunting.
Maka, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bandung telah menciptakan sebuah aplikasi yaitu e-Penting (elektronik Pencatatan stunting) yang dalam aplikasi itu memuat soal, SOP data stunting, integrasi data, cleansing data dan verifikasi, transformasi data menjadi digital.
Tak hanya itu, aplikasi e-Penting pun sebagai media publikasi data satu pintu, tools analisis data untuk memudahkan penentuan kebijakan secara efektif dan efisien.
“Aplikasi ini diharapakan mampu mewujudkan tata kelola data stunting dari mulai perencanaan, pengumpulan data, analisis kebijakan, publikasi dan sosialisasi sampai monitoring dan evaluasi,” beber Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Mulyana di Hotel GH Universal, Kamis (20/10/2022).
Ia berharap, aplikasi itu dimanfaatkan sebaik mungkin mulai dari tingkat posyandu oleh para kader hingga tingkat kelurahan, kecamatan dan para pimpinan kepala perangkat daerah.
“Ini sebagai dasar analisis penyusunan rencana pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” tutur Yunimar.
Ia menyampaikan, berdasarkan survei status gizi balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021 pravelensi stunting Kota Bandung sebesar 26,4 persen sementara hasil pengukuran balita stunting yang di laporkan melalui aplikasi e-PPBGM sebesar 7,59 persen, sehingga ada selisih yang cukup besar yakni 18,81 persen.
“Manajemen data stunting masih menjadi salah satu isu dalam percepatan penurunan stunting di Kota bandung diantaranya, data stunting berdasarkan dari berbagai sumber, baik lintas perangkat daerah maupun sumber lainnya,” kata Yunimar.
Secara Teknis, Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi pada Diskominfo Kota Bandung, Ayi Mamat Rochmat, menerangkan, banyak manfaat dalam mengakses aplikasi tersebut diantaranya data lebih akurat, mampu diintegrasikan dengan aplikasi lainnya.
“Pada aplikasi ini data lebih akurat untuk perencana hingga pelaksaan, jadi akan tepat sasaran. Sudah kembangkan. Kami terus kembangkan aplikasi ini, agar terintegrasinya ke aplikasi yang tersebar di OPD, seperti pada Dinas Kesehatan, DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) hingga Dinas Sosial,” katanya.
Tak hanya itu, aplikasi ini pun mampu mentracking kepesertaan pada JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Data balita masuk kepesertaan JKN atau tidak. Nanti diintegrasikan, sehingga masuk BPJS atau tidak,” katanya.
Sedangkan bagi tim ahli atau tim pakar, sangat berpengaruh untuk memberikan rekomendasi ketika sudah melakukan pendampingan atau sebagainya.
“Manfaat tim pakar ketika audit stunting. Nanti ditim pakar itu teknisnya bisa langsung dilihat aplikasi ini mana indikasi stunting. Hingga pendampingan keluarga bisa langsung didampingi. Tim pakar juga bisa memasukan input masalahnya apa, rekomendasinya bagaimana,” bebernya. ***