PARLEMENTARIA

Arip Rachman tak Bisa Intervensi Pemkab Tasik, Soal Perbaikan Jalan Rusak

×

Arip Rachman tak Bisa Intervensi Pemkab Tasik, Soal Perbaikan Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Arip Rachman
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman tak bisa intervensi Pemkab Tasik terkait perbaikan jalan. Karena hal tersebut di bawah kewenangan Pemkab Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID — Kerusakan ruas jalan dari Panyingkiran Singaparna hingga Sariwangi sudah sejak lama. Salah satu kerusakan jalan cukup parah tepat di depan rumah milik anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Arip Rachman.

Arip Rachman pun menyikapinya, meski tidak bisa intervensi, karena status jalan tersebut di bawah pengelolaan Pemkab Tasikmalaya.

“Kami juga merasa heran, kenapa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak memperhatikan kondisi jalan ini. Padahal kerusakan jalan ini sudah cukup lama,” kata Arip saat berbincang di rumahnya, Kamis (30/3/2023).

Politikus senior tersebut berpendapat bahwa sudah tak pantas lagi ada jalan yang kondisinya rusak parah. Apalagi lokasinya berada di tengah pusat kota Kabupaten Tasikmalaya.

Terkait kedudukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip mengaku tidak memiliki kewenangan apa pun terhadap jalan tersebut. Tetapi secara pribadi, ia sudah berkali-kali mendorong perbaikan.

“Secara kapasitas saya sebagai anggota Dewan Provinsi juga tidak bisa intervensi terhadap pemerintah daerah. Karena jalan ini kan kewenangannya ada pada mereka,” lanjut Arip.

Arip dengan tegas menyampaikan dorongan perbaikan jalan tersebut. Bukan hanya karena salah satu kerusakan parah jalan berada di depan rumahnya, tetapi karena sudah benar-benar tak membuat nyaman masyarakat.

Sementara terkait perbaikan jalan tersebut, masyarakat berkali-kali melakukan perbaikan secara swadaya. Tetapi mereka menggunakan brangkal untuk menutupi lubang jalan.

Dengan demikian kekuatannya tidak tahan lama. Karena brangkal terdiri dari material tanah, pasir dan bebatuan. Material ini mudah hanyut kembali saat terkena terjangan air hujan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv