KAPOL.ID – Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 yang digelontorkan di Kabupaten Cirebon, harus dikawal. Setiap desa mendapat kucuran Rp 892.744.000 per tahun.
“Ada lima prioritas pembangunan desa melalui ADD 2020. Yakni, Pendidikan Paud/TK, Rutilahu, Ekonomi Kerakyatan, Pengolahan Sampah Desa, dan Pelayanan Posyandu,” kata Bupati Kabuapten Cirebon, Drs. Imron Rosyadi, MAg, Selasa (4/2/2020).
Pesan itu disampaikan di Hotel Apita, Lantai 6 saat digelar Sosialisasi Pedoman Bantuan Keuangan untuk Pemdes Tahun Anggaran 2020.
“Dana desa diharapkan jadi solusi untuk membangun desa terutama perekonomian kerakyatan, penanganan sampah, dan penanggulangan bencana alam. Dan penggunaannya harap sesuai aturan agar para kuwu/lurah tidak menghadapai masalah,” kata Imron Rosyadi.