KAPOL.ID – Puluhan orang yang merupakan pendukung salah satu bakal calon (Balon) Kades Cipacing, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang yang gagal seleksi, menggelar aksi di Kantor Desa Cipacing, Selasa 14 Januari 2020.
Salah seorang perwakilan dari pendukung balon kades tersebut, Ahmad Sugiandri mengaku kecewa.
Pasalnya, hasil seleksi yang dilakukan STAI Unsap menyatakan jika balon kades atas nama Eddy Supriyadi mendapatakan rangking terbawah.
“Ini hanya audensi, pada intinya kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada panitia pilkades atas netralitasnya,” kata Ahmad.
Sementarara dalam klausul surat hasil seleksi, bahwa hasil seleksi bukan berarti tidak lolos hanya sebatas rekomindasi.
Melihat dasar tersebut, Ia beranggapan persoalan itu belum selesai dan berharap panitia pilkades untuk dapat mempertimbangkannya.
“Apabila tidak ada tanggapan, maka kami akan beraudensi langsung dan mengerahkan massa untuk menghadap ke bupati,” ujarnya.
Dikatakan, terima kasih jika sebelumnya sudah difasilitasi untuk bertemu dengan Panitia Seleksi STAI Unsap pada 17 Januari Jam 09.00 wib.
“Kami pun sudah menyiapkan segala bukti yang sudah kami dapatkan terkait kejanggalan kejanggalan yang kami temukan,” ucapnya.
Sementara, Ketua Panitia Pilkades Didi Rohadi menyampaikan aspirasi kepada pendukung salah satu bakal calon kades yakni Edi Supriyadi.
“Itu langkah yang sah saja di dalam demokrasi. Karena mereka juga punya keinginan dan mempunyai hak,” tuturnya.
Ia mengatakan, panitia tetap berpegang teguh kepada aturan yang ada tentang pilkades.
“Kami pun sudah memfasilitasi aspirasi mereka dan akan mempertemukan dengan pihak yang berkompeten yaitu Unsap sebagai pelaksana seleksi,” ungkapnya.
Bahkan Unsap pun sudah membalas surat dari panitia pilkades dan akan menerimanya.
“Pertemuan nanti disepakati jika jumlah yang akan hadur pada audiensi, yakni dua orang pendamping dan satu orang calon serta 5 orang panitia,” ujarnya.
Dikatakanya, diketahui memang betul jika Unsap hanya sebatas memberikan rangking saja bukan penilaian.
“Kami selaku panitia dihadapkan pada Peraturan Daerah. Calon itu di haruskan 5 orang. Kami tidak ada kewenangan untuk merubah hasilnya,” ucap Edi.
Diketahui, sebelumnya terdapat enam orang balon kades dan sudah mengikuti seleksi di STAI Unsap. ***
Support KAPOL with subscribe, like, share and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/