KANAL

BANDUNG: Badan Geologi Berhati-hati Berikan Izin Pemanfaatan Air Tanah

×

BANDUNG: Badan Geologi Berhati-hati Berikan Izin Pemanfaatan Air Tanah

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Muka air tanah di Bandung Raya terus mengalami penurunan, mencapai 60-100 meter.

Kondisi muka air tanah di wilayah Bandung Raya kian memprihatinkan. Penurunan disebabkan konsumsi air yang tinggi dan ada di kawasan industri.

Disampaikan, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi, Rita Susilawati.

Ia mengatakan, penurunan air tanah rata-rata 60-100 meter, jadi ngebor sumur harus makin dalam, kedalaman air yang aman itu 20-40 meter.

Badan Geologi akan mengkaji lebih jauh temuan tersebut.

Pasalnya, penurunan muka air tanah tidak menutup kemungkinan akan membuat permukaan tanah juga menurun.

“Kalau permukaan air turun biasanya tanahnya turun. Kita akan lakukan penyelidikan akibat dari muka air tanah terhadap penurunan muka tanah,” ucapnya di Kantor Badan Geologi, Kota Bandung, Rabu (1/2/2023).

Ia memastikan, Badan Geologi akan lebih berhati-hati dalam memberikan izin pemanfaatan air tanah dengan skala besar, khususnya di wilayah Bandung Raya.

“Kita juga bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan moratorium terkait permukaan air tanah yang semakin turun ini,” ujarnya.

Namun pihaknya masih mengkaji penurunan permukaan tanah di Bandung Raya.

Karena, penurunan muka air tanah merupakan indikasi adanya penurunan permukaan tanah.

“Biasanya kalau air turun, tanahnya turun, kita masih evaluasi data, berdasarkan analisisnya sejauh ini, wilayah yang muka air tanahnya masuk kategori rusak ada di wilayah Rancaekek, Leuwigajah, dan beberapa wilayah lainnya,” katanya. ***