KAPOL.ID – Bangunan liar di Jalan Goa RT 10 RW 11, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi ditertibkan Kamis, (6/2/2020).
“Sedikitnya ada 20 bangunan PKL,” ujar Mantri Polisi Kecamatan Bekasi Barat, Edy MP didampingi Camat, Bunyamin S. Sos M.S.I, seraya mengatakan kekuatan pengamanan yang diterjunkan Polsek Bekasi Kota 10 Personil, Koramil 01, 2 Personil, Satpol PP Kota Bekasi 50 Personil, Linmas Kec Bekasi Barat 20 Personil
Pelaksanaan pembongkaran menggunakan 1 (satu) unit alat berat dari Pemkot Bekasi. Dalam pelaksanaan kegiatan sebagian besar lapak dibongkar oleh pemilik masing masing. (AS)












