KABAR POLISI

Banyak Desas-Desus Dugaan Kejanggalan, Makam Anak Difabel Dibongkar Polisi

×

Banyak Desas-Desus Dugaan Kejanggalan, Makam Anak Difabel Dibongkar Polisi

Sebarkan artikel ini
Makam Anak Difabel
Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan pembongkaran makam anak difabel untuk melakukan autopsi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Satreskrim Polres Tasikmalaya membongkar makam anak difabel di sekitar Singaparna, Senin (23/10/2023). Tepatnya di Kampung Bantarsuling, Desa Sukaasih.

Tim Inafis mengangkat jenazah yang sudah bersemayam dalam makam sejak 12 Oktober 2023 tersebut. Lingkungan makam anak difabel itupun dipasangi garis polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta mengemukakan bahwa pengangkatan jenazah demi kepentingan autopsi. Pasalnya, sejak meninggalnya anak difabel tersebut, beredar desas-desus soal kejanggalan di balik kematiannya.

“Ini (autopsi, Red.) untuk menjawab informasi yang beredar di masyarakat tentang dugaan-dugaan yang saat ini masih dini untuk memastikannya. Juga sebagai upaya mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi hasil penyelidikan yang telah kami lakukan,” terang Ridwan di lokasi pemakaman.

Polisi sendiri sejauh ini sudah melakukan penyelidikan awal. Sebanyak tujuh orang saksi sudah dimintai keterangan. Sehingga hasil autopsi kelak akan memperkuat atau bahkan mementahkan keterangan dari para saksi.

“Mudah-mudahan mendapatkan petunjuk dari apa yang kami peroleh. Ini akan kami gabungkan antara hasil penyelidikan dengan hasil autopsi,” lanjut Ridwan.

Proses autopsi sendiri, kata Ridwan, merupakan proses yang sangat penting. Secara metodologi, autopsi tersebut untuk pembuktikan ilmiah. Selanjutnya, pihaknya dapat mengambil kesimpulan dalam proses gelar perkara.

Profil Jenazah

Ridwan juga menceritakan identitas jenazah, sekalipun secara singkat. Katanya, anak tersebut berusia 10 tahun. Sejak bayi terlahir berkebutuhan khusus.

Selama 10 tahun, sejak lahir, si anak di bawah pengasuhan orang tua angkat. Baru delapan bulan terakhir kembali kepada orang tua kandungnya. Kemudian meninggal dunia pada tangga 12 Oktober 2023, di rumah orang tua kandungnya.

Keterangan tersebut selaras dengan keterangan yang kapol.id peroleh dari Samsul Munajat, orang tua angkat anak difabel tersebut. Selama 10 tahun itu juga kondisi si anak baik-baik saja.

“Anak ini kondisinya sehat, hanya saja berkebutuhan khusus. Jadi kaku sebelah yang bagian kanan, sedangkan yang bagian kiri aktif. Cuma tidak bisa jalan, kalau dipapah bisa,” ujar Ajat.

Ajat sendiri merupakan pihak yang curiga atas ketidakwajaran meninggalnya mantan anak asuhnya itu. Karena sejak masih hidup pun, setelah kembali kepada orang tua kandungnya, fisik si anak banyak mengalami luka-luka. Tubuh yang asalnya gemuk pun berangsur kurus.

“Soal luka-luka itu saya juga suka tanya, kenapa? Katanya kena gigitan nyamuk, misalnya pada tangan dan kepala atau pelipisnya, kemudian suka digaruk-garuk sama Dek Alif sehingga lecet lalu luka,” tambah Ajat.

Adapun alasan Ajat mengembalikan anak pada orang tua kandungnya, karena istrinya meninggal. Pada saat itu ia mempunyai sebuah maksud yang mengharuskannya menitipkan Alif.

“Sebetulnya waktu itu saya bilangnya nitip, bukan mengembalikan. Namanya nitip kan bisa mengambilnya kembali. Karena walaupun istri saya sudah meninggal, saya masih sanggup mengurus. Kalau sekarang, saya sudah menikah lagi,” pungkas Ajat.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv