KAPOL.ID –
Bawaslu Kota Tasikmalaya mendalami dugaan sebuah video berisi lagu dukungan ke salah satu capres.
Pada video berdurasi 4 menit 28 detik itu, terlihat seorang wanita mengenakan baju merah menyanyikan Pak Browo-Gibran.
Diketahui wanita tersebut Ilah Nurnafilah merupakan guru SDN 3 Gobras Tamansari Kota Tasikmalaya berstatus ASN.
“Hasil klarifikasi hari ini, yang bersangkutan melakukan hal tersebut atas inisiatif sendiri dan tidak ada unsur perintah dari siapapun.”
“Kita juga mengamankan bukti rekaman video tersebut,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi, Senin (8/1/2024).
Pihaknya juga telah memintai keterangan dari kepala sekolah dan Ibu Ilah yang berada dalam video tersebut.
“Kami akan kaji dengan komisioner yang lain. Soalnya hasilnya harus dari rapat pleno,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SDN 3 Gobras, Tasikmalaya, Jajang Bahtiar menuturkan, pengambilan video tersebut pada Sabtu akhir pekan lalu. Proses perekaman video berlangsung di ruangan kelas VI.
“Dia merekam lagu dan jogetnya itu di ruang kelas VI. Rekamannya itu dibantu oleh seorang siswa SMA, alumni di sekolah ini,” jelasnya kepada wartawan.
Kemudian Ilah mengunggah rekaman tersebut di status whatsapp miliknya. Yang bersangkutan juga sudah mendapatkan teguran karena khawatir aksinya mengatasnamakan sekolah.
“Saya juga lihat, dan langsung klarifikasi, jangan seperti itu. Kejadian itu hanyalah dilakukan atas nama pribadi guru itu saja.”
“Agar tidak salah tafsir ke publik. Apalagi kita tidak bisa memihak ke salah satu calon karena ASN,” katanya.***