POLITIK

Bawaslu Kota Tasik Mediasi Paslon 01 dan Paslon 02 Soal Logo PPP

×

Bawaslu Kota Tasik Mediasi Paslon 01 dan Paslon 02 Soal Logo PPP

Sebarkan artikel ini
Jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya memberikan keterangan pers terkait mediasi sengketa logo PPP, Jumat (27/9/2024).*

KAPOL.ID –
Bawaslu Kota Tasikmalaya memediasi sengketa atribut kampanye yang menggunakan logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya.

Salah satunya mempertemukan pemohon dari tim paslon 01 dengan termohon tim paslon 02 beberapa hari ke belakang.

“Kami sudah melakukan musyawarah kemarin dan mengadakan mediasi antara kedua belah pihak,” ujar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tasikmalaya, Djoko Narendro, Jumat (27/9/2024).

Hasilnya, tim paslon 02 berkomitmen untuk menurunkan dan menghapus atribut yang tersisa di beberapa ruas jalan serta di media sosial.

“Dari kejadian ini, tidak ada jalur hukum yang diambil. Hanya ada kesepakatan yang dicapai antara tim sukses kedua calon,” jelas Djoko.

Ia mengatakan, kesepakatan ini diharapkan situasi politik di Kota Tasikmalaya dapat berjalan lebih kondusif menjelang hari pemungutan suara.

“Semua pihak diimbau untuk mematuhi peraturan yang ada dan menjaga integritas pemilihan.”

“Mediasi ini menjadi contoh positif, menunjukkan bahwa konflik dapat diselesaikan melalui dialog dan kerjasama,” katanya.

Sebelumnya pemohon dari tim paslon 01 sempat melaporkan penggunaan logo PPP di beberapa atribut kampanye oleh paslon 02 ke Bawaslu. Saat menjalani mediasi, kedua belah pihak menemukan kata sepakat. ***