POLITIK

Bawaslu Sumedang: Penting, Pemahaman Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu 2024

×

Bawaslu Sumedang: Penting, Pemahaman Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Kordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia mengaku penting adanya pemahaman tentang regulasi Pemilu 2024.

Menurut dia, perlu pemahaman yang cukup baik atas segala peraturan Bawaslu.

Khususnya, kata Yusuf, pemahaman pengawasan dan penegakan hukum dalam pemilu.

Hal tersebut, menjadi salah satu poin yang penting bagi Bawaslu di era berkembangnya teknologi.

Sehingga, hal tersebut harus di dayagunakan untuk keadilan dan tegaknya peraturan pemilu.

“Kami pun meluncurkan aplikasi Sigap Lapor agar publik bisa berkontribusi sebagai pelapor dalam penegakan hukum saat pemilu,” ujar dia.

Dikatakan, aplikasi tersebut untuk mempermudah publik dalam menyampaikan laporan.

Koordinator Divisi Kemasyarakatan dan Humas Bawaslu Kab. Sumedang, Luli Rusli mengatakan Bawaslu Kab. Sumedang melaksanakan sosialisasi tentang “Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024” di Saffire City Park Sumedang, Selasa.(15/11/2022).

Bahkan, saat itu disosialisasikan juga terkait implementasi peraturan dan produk non hukum peraturan Bawaslu.

Dikatakan, merupakan sosialisasi untuk beberapa tahapan Pemilu 2024.

Kemudian, pihaknya pun akan melakukan kegiatan proses perbaikan verifikasi keanggotan parpol calon peserta pemilu.

Karena, sebelumnya masih ada anggota parpol yang tidak hadir dan perlu ada perbaikan.

“Untuk proses perbaikan keanggotaan tersebut, kami bekerja sama dan dikawal oleh para pemangku kepentingan yang ada di Kab. Sumedang. Tujuannya, agar proses pemilu 2024 berkualitas.” ucapnya. ***