KAPOL.ID — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani, menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba memerlukan pendekatan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berjalan secara bersamaan.
“Penanganan masalah narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi,” ujar Brigjen Pol Arief Ramdhani
Untuk mewujudkan pendekatan komprehensif tersebut, BNNP Jabar telah membentuk Tim Terpadu P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Tim ini beranggotakan berbagai pihak terkait, seperti aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan media
Selain itu, BNNP Jabar juga gencar melakukan Program Kampus dan Sekolah BERSINAR (Bersih Narkoba) yang menyasar anak-anak muda. Program ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan pendidikan, sekaligus membentuk agen-agen yang menyebarluaskan informasi P4GN di kampus dan sekolah.
“Kami menyadari bahwa generasi muda adalah kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami berupaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini,” jelasnya.
Brigjen Pol Arief Ramdhani juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai stakeholder dan instansi terkait serta masyarakat dalam upaya penanganan narkoba. Menurutnya, peran serta masyarakat dapat diwujudkan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, BNNP Jabar mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN di Jawa Barat sebagai payung hukum bagi aparat dalam melakukan tindakan.
Perda ini diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Jawa Barat.
“Perda P4GN akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi kami dalam melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terkait narkoba,” pungkasnya. ***