KAPOL.ID -Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menegaskan komitmennya untuk memberantas pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Tatar Pasundan.
Dirinya pun memberikan perhatian pada peredaran obat-obatan daftar G atau obat keras lantaran barang haram tersebut telah merasuki generasi muda bahkan sejak usia sekolah menengah pertama.
“Ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, BNNP Jawa Barat bertekad untuk memberantas peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan zak adiktif lainnya demi kesehatan dan kemaslahatan warga Jawa Barat,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di kantor BNNP Jawa Barat, Senin (6/4/2026).
Tak hanya itu, Pudjo mengungkap jika tren penggunaan vape sebagai pengganti rokok dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk mencampurkan zat-zat terlarang ke dalam liquid vape, seperti etomidate dan tetrahydrocannabinol (THC). Etomidate, dijelaskan dirinya, memberikan efek sedatif, hipnotik dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat sehingga dapat menyebabkan kecanduan.
“Sudah banyak ditangkap di seluruh Indonesia, ada di Jogja, di Jakarta. Kemudian penggunaan juga memasukkan THC cair dalam isian vape. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi isian vape itu perlu diperketat khususnya di wilayah Jawa Barat,” terangnya.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat ini menegaskan pihaknya bersama instansi terkait lain seperti Polri, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan tengah menindaklanjuti peredaran etomidate di Tanah Air. Pihaknya pun menelusuri apakah barang terlarang itu diproduksi di Indonesia atau bukan.
“Kami bersama BPOM dan instansi lain melakukan pengawasan terhadap penggunaan vape di kalangan generasi muda. Karena kalau dia sedang di tempat-tempat nongkrong, pasti orang susah membedakan dia memakai vape yang normal atau yang berisikan narkotika,” katanya. (***)






