KAPOL.ID – Sejumlah wartawan yang aktif melakukan peliputan di Kab. Sumedang, menerima Alat Pelindung Diri (APD) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Sumedang.
Hal itu, agar para wartawan dalam bertugas bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.
Artinya, yang menerima APD khususnya masker tak hanya petugas lapangan seperti Satpol PP dan Dishub saja.
Wartawan pun selaku mitra kerja pemda, harus terlindungi dirinya pada saat liputan.
Kepala BPDB Sumedang Ayi Rusmana mengatakan, pada intinya dipahami jika tupoksi wartawan rentan terhadap penyebaran virus corona.
Karena, pada saat liputan mereka berhubungan langsung dengan para narasumber.
Informasi yang dikemas dalam berita karya para wartawan khususnya kabar tentang Covid-19 ini, sangat dinanti warga Sumedang.
Berkaca dari itu, maka mereka pun harus steril dan perlu alat perlindungan diri.
“Kami imbau agar para wartawan pun ekstra waspada soal penyebaran corona virus, serta gunakan APD pada saat liputan,” ujarnya, Senin (6/4/2020).
Ketua Forkowas, Azis Abdullah mengapresiasi perhatian BPBD terhadap wartawan tersebut.
“Terimakasih, ini cukup bermanfaat. Karena, kondisi apa pun kami tetap harus mengabarkan informasi ke masyarakat Sumedang,” ujarnya. (IR)***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/