BIROKRASI

Bukan Perkara Mudah Awasi Sebaran Obat Sirup Sampai Level Bawah

×

Bukan Perkara Mudah Awasi Sebaran Obat Sirup Sampai Level Bawah

Sebarkan artikel ini
Obat Sirup
Kepala Bidang Pengawasan Layanan Kesehatan dan Fasilitas Usaha pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Reti Zia Dewi.

KAPOL.ID — Rumor terkait potensi bahaya obat sirup bagi kesehatan ginjal anak memicu keresahan. Bukan hanya masyarakat, bahkan pemerintah daerah pun gencar meningkatkan pengawasan; termasuk Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto sampai meminta langsung kepada pihak Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk untuk meningkatkan pengawasan sebaran obat sirup. Katanya, harus ada penegasan bagi masyarakat supaya mengonsumsi obat sesuai resep dokter.

“Meningkatkan pengawasan mungkin yang harus kita lakukan saat ini. Hati-hati penggunaanya. Masyarakat juga harus sesuai resep dokter. Jadi kalau tidak mengerti kandungan dalam obat bisa bertanya kepada dokter,” ujar Ade Sugianto.

Pada teknisnya, mengawasi peredaran obat sirup sampai level bawah nyatanya tidak mudah. Dinas Kesehatan mengaku kesulitan dalam pelaksanaannya, terutama kalau harus mengontrol sampai ke warung-warung kecil.

Sekalipun demikian, Kepala Bidang Pengawasan Layanan Kesehatan dan Fasilitas Usaha pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Reti Zia Dewi memastikan pihaknya belum menemukan obat sirup berbahaya. Persisnya obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol dan dietilen glikol.

“Saat ini yang agak kesusahan itu mengawasi obat-obat yang ada di warung-warung kecil. Kami melakukan pengawasan itu di apotek, Puskemas dan fasilitas kesehatan lainnya. Termasuk warung-warung kecil juga, yang agak susah itu,” terang Reti, Selasa (25/10/2022).

Kata Reti lebih lanjut, pihaknya juga sudah melayangkan surat edaran terkait hal tersebut. Surat edaran ditujukan ke ke toko-toko obat dan fasilitas kesehatan.

Bahkan, sekalipun BPOM sudah merilis 133 obat aman konsumsi, Reti tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat mengonsumsinya. Harus memastikan atas resep dokter.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv