KAPOL.ID—Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya mendapat tugas mengakomodir verifikasi data tenaga kesehatan (Nakes), untuk diusulkan agar mendapatkan insentif.
Sekalipun demikian, Plt Sekretaris DKPP Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi mengemukakan bahwa data usulan tetap berasal dari tiap-tiap UPT Puskesmas. Sejauh ini, katanya, belum semua Puskesmas menyelesaikan verifikasinya.
“Jadi, dari total 40 Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya, ada lima Puskesmas yang belum selesai memverifikasi data Nakes untuk diusulkan mendapatkan insentif,” ujar Atang, beberapa waktu lalu.
Atas dasar itulah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memulai pencairan insentif Nakes. Atang sendiri membenarkan bahwa pemerintah atau bupati sudah menyiapkan anggarannya.
“Syaratnya yang belum lengkap, karena dari sisi administrasi atau verifikasi data usulan insentif Nakes dari Puskesmas belum semua dilaporkan ke Dinkes,” lanjutnya.
Kendala tersebut muncul, terang Atang lebih lanjut, lantara Pukesmas bersangkutan masih sibuk dan fokus menangani kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Termasuk menangani masyarakat yang menjalani isolasi dan meninggal dunia.
“UPT Puskesmas yang belum selesai ini pada umumnya yang kasus Covid-19nya cukup tinggi. Sehingga disibukkan oleh pelaksanaan stretching, tracking, treatment, swab, dan rapid antigen. Juga vaksinasi yang jalan terus,” tambahnya.
Kepala DKPP Kabupaten Tasikmalaya, Heru Suharto, pun menegaskan kalau pihaknya terus berupaya agar insentif Nakes segera terdistribusikan. Termasuk bagi relawan yang langsung bersentuhan dengan penanganan pasien Covid-19.
“Mudah-mudahan verifikasi data Nakes ini segera selesai semua, sehingga anggaran dari pemerintah segera disalurkan langsung melalui rekening Nakes. Termasuk kita juga menverifikasi dan melaporkan hal tersebut ke provinsi sampai ke pusat,” terang Heru.