KANAL

Bupati Cianjur Larang Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

×

Bupati Cianjur Larang Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Menjelang hari raya Idulfitri 2026, orang nomor satu di Cianjur ini melarang keras penggunaan fasilitas negara, khususnya mobil dinas, untuk keperluan mudik lebaran.

​Wahyu menegaskan bahwa kendaraan operasional berplat merah sejatinya merupakan alat penunjang tugas kedinasan. Membawanya untuk kepentingan pribadi, apalagi perjalanan logistik mudik, dianggap sebagai tindakan yang tidak proporsional.

​“Pada prinsipnya, kendaraan ini untuk menunjang kerja dalam urusan kedinasan, bukan urusan pribadi,” tegas Wahyu

​Kebijakan ini, menurut Wahyu, bukan sekadar imbauan lokal, melainkan selaras dengan regulasi dan arahan pemerintah pusat terkait tata kelola aset negara di masa libur panjang. Ia meminta agar aset-aset tersebut diparkirkan jika memang tidak ada agenda kedinasan yang mendesak.

​”Untuk periode libur Idulfitri, Pemkab Cianjur mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah pusat. Jika tidak ada tugas kedinasan yang mendesak, maka kendaraan dinas sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik,” tambahnya

​Tak hanya soal fisik kendaraan, Bupati juga menyoroti aspek moralitas dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN). Baginya, menggunakan fasilitas negara untuk urusan privat adalah bentuk pelanggaran disiplin yang mencederai integritas pelayan publik.
​Pemkab Cianjur pun tidak akan tinggal diam jika ditemukan oknum yang “membandel” di lapangan. Sanksi administratif hingga teguran keras sudah disiapkan bagi mereka yang nekat melanggar aturan tersebut.

​“Kalau membandel, berarti melakukan pelanggaran disiplin. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin ASN yang berlaku. Intinya, kami ingin semua aparatur memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya

​Melalui instruksi ini, Wahyu berharap para pejabat di Cianjur mampu menunjukkan integritasnya sebagai pelayan masyarakat yang taat aturan dan mampu menjaga amanah atas aset yang diberikan negara. (NDA/SYA)***