KAPOL.ID–Seracara resmi, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tasikmalaya periode 2022-2027. Pelantikan di Opp Room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/6/2022).
Pada memon pelantikan itu juga, Bupati Ade Sugianto melepas kafilah MTQ Kabupaten Tasikmalaya untuk ajang MTQ ke-37 tingkat Provinsi Jawa Barat. Waktunya 18-25 Juni 2022 di Kabupaten Sumedang.
Terhadap pengurus LPTQ Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto berharap kinerja yang baik. Sehingga semua lapisan masyarakat dapat lebih merasakan keberadaan LPTQ. Karena lembaga ini ia nilai sebagai sarana yang potensial untuk mensyiarkan agama Islam dan membina mental spiritual umat.
“Peran LPTQ itu bukan sekedar wadah pengembangan tilawah Alquran, tetapi juga sebagai wadah pembinaan dan pengembangan dakwah,” ujar Ade.
Adapun peran penting dan strategis dari LPTQ antara lain meningkatkan semangat umat Islam untuk membaca, mempelajari dan mengamalkan isi kandungan Alquran. Sehingga proses pengembangan, pembinaan dan penghayatan nilai-nilai Alquran dapat terealisasi.
Untuk itu, politukus PDI Perjuangan itu mendorong supaya LPTQ terus meningkatkan perannya, apalagi tantangan ke depan semakin berat. Terlebih di tengah modernisasi seperti saat ini.
“Kepada seluruh pengurus LPTQ saya berharap untuk lebih inovatif dalam menjalankan fungsinya, demi mendorong umat agar selalu lebih dekat dengan kalam-kalam Illahi. Dalam upaya mencapai cita-cita luhur membumikan Alquran, LPTQ harus benar-benar bekerja secara profesional,” lanjut Ade.
Lebih jauh Bupati Ade Sugianto mengemukakan soal modal berharga bagi pengembangan, pembinaan dan penghayatan nilai-nilai Alquran, yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas orang yang mencintai Alquran. Itu juga bagian dari tugas LPTQ.
“Itulah yang kami harapkan dari pengurus LPTQ. Apalagi saat ini moral umat Islam terutama generasi muda sangat rentan terpengaruh oleh budaya yang tidak baik,” Ade menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id












