KAPOL.ID — Bupati Tasikmalaya berencana mengaktivasi fungsi Stasiun Kereta Api Rajapolah. Tujuannya untuk meningkatkan sektor ekonomi. Untuk itu, DPRD Kabupaten Tasikmalaya sangat mendukung.
Dukungan tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa. Katanya, rencana tersebut sangat positif, sebab dapat meningkatkan pelayanan publik juga pada sektor transportasi.
Sekalipun demikian, Gumilar memberi catatan. Pada teknisnya nanti, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus melakukan kajian teknis yang baik. Termasuk memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Selama reaktivasi itu berdampak baik bagi perekonomian masyarakat, meningkatkan PAD, dan tidak merusak lingkungan, artinya hasil analisis dampak lingkungannya baik, maka secara garis besar kami mendukung,” ujar Gumilar, Jumat (7/11/2025).
Adapun kajiannya, kata Gumilar; selain mendalam juga transparan. Dengan harapan hasilnya optimal dan berkelanjutan. Dalam hal tahapan perencanaan mulai dari administrasi hingga teknis, Komisi III akan berupaya memastikan semuanya sesuai ketentuan.
Untuk itu, setiap tahapan perencanaan butuh pengujian dengan instrumen yang relevan. Sementara sebagai tindak lanjutnya, Komisi III akan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Tata Lingkungan dan Perumahan (PUPRTLH).
“Nanti dalam rapat kami akan konfirmasi sudah sejauh mana kesiapannya. Misalnya soal usulan, studi kelayakan, penataan kawasan sekitar stasiun, potensi dampak sosial dan lingkungan terhadap warga sekitar,” tambah Gumilar.
Rencana reaktivasi Stasiun Kereta Api Raja Polah sendiri diharapkan tidak hanya menjadi proyek infrastruktur semata. Tetapi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Tasikmalaya yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv










