KAPOL.ID–Calon jamaah haji, khususnya asal Kabupaten Tasikmalaya, belum pasti bisa berangkat tahun 2022. Sementara kerajaan Arab Saudi sudah mengeluarkan kebijakan membuka perjalanan haji dengan negara lain.
Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiyat mengemukakan bahwa belum ada regulasi yang memberi kepastian pelaksanaan ibadah haji. Kalaupun ada, sebanyak 1.459 calon jamaah haji sudah menunggu.
“Mereka itu calon haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang batal berangkat tahun 2020. Namun belum ada kepastian secara regulasinya atau belum ada instruksi Kemenag untuk menyampaikan kepada jemaah yang ada di daerah,” terang Yayat, Selasa (22/3/2022).
Yayat mengakui kalau pihaknya masih menyimpan kekhawatiran, sehingga belum menyampaikan informasi apa pun kepada calon jamaah haji. Informasi baru tersampaikan kepada Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) melalui grup WhatsApp.
“Informasi yang sudah tersampaikan khusus untuk pengurus KBIH Kabupaten Tasikmalaya. Kalau langsung ke jemaah, apalagi sudah menunggu dua tahun, khawatir kalau tidak jadi lagi, kecewa,” lanjut Yayat.
Sementara hal-hal lain yang bersifat administratif, kantor Kemenag Tasikmalaya sudah menyiapkannya. Seperti paspor, bahkan termasuk bimbingan manasik. Sehingga untuk keberangkatan tinggal faktor kesehatan jemaah haji.
Dari 1.450 calon jamaah haji yang dua tahun terakhir berangkat sendiri sebetulnya sudah ada tiga orang yang meninggal. Kuota tersebut bisa beraih kepada ahli warisnya.
“Kalau misalnya jadi bisa berangkat, kami berharap sesuai kuota, sebanyak 1.459 orang. Tapi kalau misalkan ternyata terbatas, nanti tergantung kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkas Yayat.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id












