KANAL

Cecep Lukman Hakim, Dorong Pemda Segera Realisasikan Bansos PPKM Darurat

×

Cecep Lukman Hakim, Dorong Pemda Segera Realisasikan Bansos PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Cecep Lukman Hakim, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat berdampak terhadap perekonomian warga.

Ia memantau jika masyarakat kini sudah snagat menanti realisasi Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.

Namun, sampai saat ini bantuan tersebut belum terealisasi dan warga pun kelimpungan.

“Masalah bantuan, kami belum menerima laporan dari pemda.
Namun, kami akan tetap mendorong agar bantuan bisa segera turun,” ucap Cecep dalam Reses DPRD Kab. Sumedang di Desa Cintamulya, Sabtu (17/7/2021).

Diketahui, bantuan tersebut sangat diharapkan dan jika realisasinya terlambat maka akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Banyak masyarakat kecil yang mengeluh imbas PPKM Darurat. Diantarnya, para pedagang kecil dan pelaku UMKM,” katanya usai memberikan bantuan bagi warga.

Selain masalah bantuan sosial, warga pun mengeluh soal data warga yang terkonfirmasi Covid-19.

“Data yang masuk ke Kabupaten Sumedang berbeda dengan di pemdes,” ungkap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebelumnya, dia kroscek di Desa Cintamulya yang ternyata warga yang terpapar Covid-19 ada 60 orang.

Kemudian, warga yang sembuh ada 30 orang dan yang masih isoman ada 20 orang.

Dikatakan, data itu harus diluruskan agar sesuai fakta di lapangan.

“Warga Cintamulya sebagian sempat mempersoalkan aturan PPKM Darurat, seperti soal aturan salat jumat. Namun, Alhamdulilah kini sebagian banyak warga telah mengerti terkait tujuan pemberlakuan PPKM Darurat,” ujar dia.

Ia mengatakan, warga memahami karena sesuai seperti yang tertuang dalam Alquran yang artinya, wahai manusia yang beriman taatilah perintah Allah SWT dan Rosulnya, serta taat terhadap pemerintah.

Tampaknya, kandungan dalam Alquran tersebut, sudah sangat dipahami warga.

Sehingga, warga paham jika itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ***