KANAL

Cegah Kasus Perdagangan Orang, Warga Desa Sindangkasih Dibekali Pemahaman Kamtibmas

×

Cegah Kasus Perdagangan Orang, Warga Desa Sindangkasih Dibekali Pemahaman Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IST/Humas Polda Jabar

KAPOL.ID – Warga Dusun Pengkolan Desa Sindangkasih, Kec. Sinadangkasih, Kab. Ciamis, dibekali pemahaman Kamtibmas oleh polisi, Kamis (15/6/2023).

Terpantau, Polsek Cikoneng Polres Ciamis melaksanakan giat sambang dan silaturahmi kepada warga.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sindangkasih Aiptu Andi juandi dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas.

“Kami telah melaksanakan giat sambang dan silaturahmi dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing.

Sehingga, semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa imbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” ujarnya.***