KAPOL.ID – Berdasarkan data dari Simfoni PPA dan UPTD PPA Jabar, selama tahun 2024, kasus kekerasan seksual pada perempuan berada di angka 985, sedangkan pada anak perempuan mencapai 288 kasus.
“Kalau totalnya dengan anak laki-laki sebetulnya perempuan dan anak itu hampir di 1600an,” tutur Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti pada Selasa 22 Juli 2025.
Siska yang akrab dengan sapaan doksis pun menyatakan, penyebab kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak salah satunya yaitu lingkungan pengasuhan yang kurang baik.
Biasanya, anak-anak ataupun perempuan korban kekerasan seksual berasal dari keluarga yang kurang harmonis.
Sedangkan pada perempuan, Doksis pun menyatakan, banyak yang dilakukan oleh lingkungan sekitar yang dikenal.
Ia pun menegaskan, pengasuhan keluarga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual.
Guna mencegah kekerasan seksual DP3AKB Jabar pun memiliki program Jabar Cekas DP3AKB Jabar pun memiliki program Jabar Cekas atau Jawa Barat berani cegah tindak kekerasan.
Ada 5 berani dalam Jabar Cekas, yaitu berani melapor, berani berkata tidak, berani maju, berani menolak dan berani berpihak pada korban
Upaya preventif lainnya, DP3AKB Jabar pun memiliki sekolah pernikah, sekolah parenting, sekolah perempuan Jawa Barat, dan program stop perkawinan anak di Jawa Barat atau stop panjabar.
“Nah juga misalnya ada masyarakat yang merasa tidak nyaman karena mendapatkan bullying ataupun kekerasan, bisa melapor ke UPTDPPA, ke Sapa 129 atau hotline 085-222206777,” ujarnya
Lanjut Doksis, Penyebab kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak yaitu keamanan. Doksis menyatakan hal tersebut harus menjadi kewaspadaan untuk semua pihak.
Pemberlakuan jam malam untuk anak-anak di Jawa Barat dari jam 9 malam hingga 4 pagi menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Dengan adanya aturan tersebut, pada rentang waktu yang telah ditetapkan, tidak boleh ada anak-anak yang berkeliaran.
Penyebab ketiga yaitu faktor sosial. Doksis pun mengungkapkan, banyak kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak terjadi karena ketidakberpihakan kepada korban.
“Misalnya ada kasus kekerasan, biasanya masyarakat tidak berpihak pada korban, malah suka nyalahin. Misalnya dengan perkataan kamu sih bajunya terlalu ketat atau kamu sih apa segala macam gitu ya,” ucapnya.
Doksis menegaskan, saat ini masyarakat perlu berpihak kepada korban. Hal tersebut karena bagaimanapun korban kekerasan seksual perempuan dan anak perempuan atau anak laki-laki ini harus didukung bersama-sama. ***







